Pusat Penelitian Sosial telah mengembangkan Rencana Aksi Rekonsiliasi (RAP) kedua dalam kemitraan dengan Rekonsiliasi Australia.

Komitmen kami adalah untuk menumbuhkan tempat kerja yang merangkul keberagaman dan inklusivitas, serta membina lingkungan yang bebas dari diskriminasi. Landasan dari komitmen ini adalah Rencana Aksi Rekonsiliasi Inovatif (Innovate RAP). Keterlibatan aktif kami dengan komunitas Aborigin dan Penduduk Kepulauan Selat Torres menggarisbawahi pendekatan kami. Kami berfokus pada pendidikan staf kami tentang sejarah dan pertimbangan budaya. Penekanan ini penting untuk memastikan bahwa penelitian kami dilakukan dengan kesadaran dan rasa hormat budaya yang tinggi.

Kami sangat yakin akan pentingnya mendidik staf kami tentang budaya Aborigin dan Penduduk Kepulauan Selat Torres, perlakuan buruk di masa lalu, dan menghilangkan kesalahpahaman yang muncul sejak pemukiman Eropa di Australia.

Kami berharap inisiatif kami akan berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil, di mana setiap warga Australia diperlakukan secara setara, dan rekonsiliasi yang tulus dapat terjalin antara masyarakat Aborigin dan Penduduk Kepulauan Selat Torres dengan warga Australia non-Pribumi.

Aspirasi kami adalah Australia yang telah mencapai rekonsiliasi—sebuah tempat di mana kebenaran menyakitkan dari ketidakadilan historis seperti perampasan, kekerasan, dan diskriminasi, beserta dampaknya yang mendalam terhadap Masyarakat Aborigin dan Penduduk Kepulauan Selat Torres, diakui dan dihadapi secara aktif. Ini melibatkan penyediaan platform bagi mereka untuk mengekspresikan warisan budaya dan kearifan mereka, memastikan suara mereka didengar. Dengan membahas kebenaran ini, kami membuka jalan bagi persatuan, kesetaraan, dan pemahaman bersama untuk berkembang di antara Masyarakat Aborigin dan Penduduk Kepulauan Selat Torres serta sesama warga Australia.